News
Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:10 WIB
Pengedar uang palsu ini ditangkap di rest area 57 tol Purbaleunyi Jawa Barat. Hasil pengembangan polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang digunakan sebagai tempat mencetak uang palsu.