Usai dilaksanakan penggalian kubur terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi untuk di autopsi ulang.
Sebanyak 358 personel gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi diterjunkan untuk mengamankan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diagendakan Rabu (27/7/2022).
Komnas HAM memanggil tim dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J, pemanggilan sebagai tindak lanjut temuan ahli forensik atas bukti luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J, pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat terhadap Brigadir J.