Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
12 partai politik secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri memberi peringatan untuk penyelenggara Pilkada 2024 agar tidak melakukan kecurangan secara struktur, sistematis, dan masif (TSM).