Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka pembakaran rumahnya sendiri yang mengakibatkan 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ikut terbakar.
Tim Satgas PPKM Kecamatan Pahandut bersama Polisi menyetop mobil yang dikemudikan seorang pemuda di Gang Bayam Jalan Meranti III, Palangkaraya, Kalimantan Tengah