Petugas Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara melakukan gelar razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (22/3).
Ditjen Imigrasi menangguhkan sementara penerbitan visa bagi warga India dan menolak kedatangan WNA yang melakukan perjalanan dalam kurun waktu 14 hari ke India.
Petugas imigrasi masih memburu warga negara Rusia yang kabur melarikan diri saat proses pemindahan. Yang bersangkutan adalah buronan Interpol yang masuk dalam red notice.
WNA Kristen Gray diperiksa di kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Ia diperiksa karena mengajak bule pindah ke Bali saat pandemi. Pengacara Kristen menyatakan kliennya tidak melanggar aturan keimigrasian.
Tim gabungan TNI dan Imigrasi di Pulau Batam melakukan patroli dan pemantauan. Kegiatan ini untuk mencegah masuknya WNA terkait virus Covid-19 varian terbaru.