News
Senin, 28 Desember 2020 - 13:27 WIB
Polisi terus mendalami kasus tawuran 2 kelompok remaja yang menewaskan remaja 19 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. 8 remaja yang diduga kuat terlibat kasus tawuran tersebut telah diamankan polisi. Dua dari delapan remaja telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, enam lainnya telah dibebaskan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto