Presiden Jokowi meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan kecurangan saat Pemilu 2024. Kecurangan tersebut bisa disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Todung Mulya Lubis mengimbau kepada masyarakat bahwa quick count (hitung cepat) untuk pilpres 2024 jangan sampai menimbulkan persepsi yang menyesatkan.