Komnas HAM telah menyerahkan hasil investigasi penembakan 6 Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta Kamis (14/1).
Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan penembakan 4 laskar FPI melanggar HAM. Komnas HAM pun mendesak polisi pelaku penembakan diadili. Sehubungan dengan hal ini Polri menyatakan menghormati rekomendasi Komnas HAM. Sementara terkait kematian 2 laskar FPI disimpulkan akibat baku tembak. Komnas HAM pun merekomendasikan pengusutan terhadap asal senjata Laskar FPI.
Tim investigasi Komnas HAM memaparkan sejumlah temuan terkait kematian 6 Laskar FPI. Dari investigasi Komnas HAM mengamankan sejumlah barang bukti. Kendati demikian belum ada kesimpulan terkait tewasnya 6 Laskar FPI.
Tim Investigasi Komnas HAM menunjukan sejumlah barang bukti terkait tewasnya 6 Laskar FPI. Barang bukti penting diantaranya selongsong dan proyektil peluru. Diduga proyektil peluru ini yang menewaskan 6 Laskar FPI. Tim investigasi Komnas HAM masih terus mendalami kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
Komnas HAM terus melakukan investigasi tewasnya Laskar FPI saat bentrok dengan Polisi. Sejumlah mobil yang ditumpangi Laskar FPI diperiksa. Beberapa mobil tampak ada bekas tembakan dibagian kaca depan. Tak hanya itu mobil yang lain juga tampak rusak bagian depanya.
Kabreskrim Komjen Listyo Sigit menyatakan polri menghargai investigasi Komnas HAM. Investigasi Komnas Ham terkait kasus penembakan enam laskar FPI. Polri akan menunggu hasil investigasi Komnas HAM. Dan jika diperlukan Polri akan memberikan keterangan tambahan terkait kasus ini.
Komnas HAM terus melakukan investigasi penembakan 6 anggota FPI, 4 orang dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memenuhi panggilan Komnas HAM Kamis kemarin
Komnas HAM mengaku telah membentuk tim dan datang ke lokasi insiden pasca kejadian meski mengaku diundang polisi Komnas HAM tidak hadir saat rekonstruksi digelar