News
Senin, 21 Desember 2020 - 20:37 WIB
Pascademo 1812, Polda Metro Jaya mengamankan 455 peserta aksi dari Jakarta hingga Tangerang. Tujuh orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam dan positif narkoba. Sementara 28 orang reaktif Covid-19, dan sisanya dilepaskan usai didata. Polisi mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan tindak pidana pada Aksi 1812.