Saksi meringankan dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Mahrus Ali menyebut justice collaborator hanya diberikan pada pelaku pidana tertentu.
Saksi Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo merupakan pembunuhan berencana.