News
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:15 WIB
Seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan akhirnya diizinkan kembali mengajar.. Sebelumnya dia dipecat, lantaran memposting status di akun facebook yang menyebutkan gajinya selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu.