News
Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:29 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus seorang DPO pengedar mata uang dolar palsu. Polisi mengamankan barang bukti uang dolar dan Euro palsu senilai Rp1,7 triliun. Diduga, pelaku melibatkan warga negara asing.