Antisipasi Corona, Pemerintah Larang Sementara Kedatangan WNA

Pemerintah memberlakukan larangan sementara warga negara asing masuk ke Indonesia terkait antisipasi penyebaran virus corona. Akibatnya banyak maskapai penerbangan yang membatalkan kedatangan dan keberangkatan ke luar negeri. Larangan ini membuat Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjadi sepi.

Pihak pengelola bandara akan mengikuti aturan pemerintah yang melarang warga negara asing masuk ke Indonesia pertanggal 2 April atau hari ini, Kamis (2/4/2020). Namun untuk kedatangan warga negara asing pemegang kartu izin terbatas, diplomat dan warga asing strategis masih diperbolehkan.
(ary)
Top