Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan liter kolang-kaling yang mengandung zat pengawet mayat atau formalin di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/5/2018). Razia mendadak ini dilakukan tim Satgas Pangan BPOM ke sejumlah pasar tradisional.
Dari hasil uji, petugas menemukan sejumlah takjil seperti cendol dan cincau bersih layak konsumsi. Namun petugas menemukan ratusan liter kolang-kaling yang berformalin yang diperjualbelikan.
Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Kota Makassar, Naysia Tun Azikin. Diketahui, ciri-ciri kolang-kaling yang paling jelas menggunakan formalin yakni tidak dihinggapi lalat.