Seorang Wanita di Tanjung Balai Jual Bayinya Rp.2,8 Juta

Seorang wanita di Tanjung Balai, Sumatera Utara, nekat menjual bayinya dengan alasan tak mampu membiayai sang anak dan sering ditinggal suami, Senin (5/3/2018). Bayi tersebut dititipkan dan dijual seharga Rp2,8 juta kepada orang tak dikenal.

NF, diamankan pihak kepolisian atas laporan suaminya yang kesal atas tindakan NF yang tega menjual bayi laki-laki semata wayang yang baru berusia 5 bulan. Kejadian berawal saat sang suami ingin melihat bayinya, lalu istrinya berdalih menitipkan bayinya melalui perantara orang lain karena tak mampu membiayai hidup.

Polisi masih mendalami kasus dugaan penjualan bayi dan memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat kasus penjualan bayi ini. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

(gar)
Top