Lantaran mengabaikan aturan, 15 wanita pemandu karaoke diamankan ke Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Senin (12/6) malam. Belasan wanita pemandu diamankan bersama sejumlah tamu dan pengelola tempat karaoke Joglo Putu Inten.
Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti. Setelah menjalani pendataan, polisi juga melakukan pembinaan kepada mereka yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dalam kasus ini, polisi menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan. Polisi akan terus menggalakkan operasi pekat ke sejumlah tempat hiburan malam yang tetap nekat beroperasi selama Ramadan.