Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Kandung

Sungguh malang nasib remaja putri berusia 13 tahun Warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung yang masih duduk di bangku SMP. Sejak masih duduk di bangku Kelas 6 SD, dia menjadi korban pemerkosaan ayah tiri dan kakak kandungnya sendiri.

Kedua pelaku ditangkap polisi lantaran korban mendatangi Mapolsek Gadingrejo dengan mengendarai sepeda motor seorang diri untuk melaporkan perbuatan pelaku, Rabu (13/4/16). Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam agar korban tidak menceritakannya kepada siapapun.

Sang Ayah tiri terancam hukuman 20 tahun penjara, sementara kakak kandung korban terancam penjara selama 15 tahun. Untuk kakak kandung korban memang ada perbedaan hukuman, karena pelaku tersebut masih di bawah umur.
Artikel terkait Siswi SMP Diperkosa Bergantian Bapak Tiri dan Kakak Kandung  
(rmy)
Top