Ratu Atut Chosiyah telah resmi diberhentikan sebagai Gubernur Banten. Pemberhentian itu setelah Kementerian Dalam Negeri membuat laporan ke Presiden Jokowi yang dikirim melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Kemudian Keputusan Presiden (Keppres) keluar, Keppres pemberhentian," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dengan demikian, lanjutnya, proses pengusulan Rano Karno sebagai Gubernur Banten definitif dapat segera dilakukan menyusul surat pengangkatan dari Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tjahjo Kumolo.
Artikel terkait
Pelantikan Rano Karno Dipercepat
Jokowi Keluarkan Keppres Pemberhentian Atut