Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menyerahkan sepenuhnya proses hukum Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) kepada penyidiknya.
Menurut Budi, penahanan yang akan dikenakan kepada BW tidak akan dilakukan selama mantan pengacara itu kooperatif menjalani proses hukumnya.
Informasi beredar, BW bakal ditahan selepas menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Tetapi penahanan baru bisa dilakukan setelah berkas perkaranya sudah selesai dilakukan dan lengkap buat dilimpahkan ke pengadilan.
Budi sendiri tak menjelaskan kooperatif yang dimaksud. Yang jelas, lanjutnya, soal kelengkapan berkas menjadi penilaian penyidik dan kejaksaan.
Artikel terkait
Bareskrim Tak Akan Tahan BW Jika Kooperatif