MUI minta kepala KUA dipecat

Terkait kasus pernikahan sejenis yang dilakukan Angga Soetjipto (23) dan Ninis Ramiluningtyas (41) di Batam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Beduk Batam dipecat karena melanggar Syariat Islam.
(adm)
Top