Sidang Perdana Gugatan Pilpres, MK Pastikan Independen

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan, pihaknya akan memutuskan perkara sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) berdasarkan fakta-fakta yang diungkap oleh para pihak dalam persidangan. Sama sekali tidak berpengaruh oleh demonstrasi, tekanan media, atau tekannan kelompok manapun.
 
Hakim MK sepakat akan bekerja secara independen dalam persidangan perdana, Rabu (6/8/2014).
    Artikel terkait Dukung Prabowo, Penyandang Disabilitas Datangi Gedung MK Kubu Prabowo Tegaskan Gugatan untuk Cari Kebenaran
(gar)
Top