Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk.
Kadin ESDM Babel periode tahun 2015 hingga Maret 2019 berinisal SW menjadi salah satu tersangka. Bersamanya 4 orang lain berinisial HL, FR, BN, dan AS juga ditetapkan tersangka.
Kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
#korupsitimah #kadisesdm #bangkabelitung #kasuskorupsi #271triliun
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/@OfficialSINDOnews
Tanggal Tayang: 26 April 2024
Website: https://www.sindonews.com/
Profile: https://index.sindonews.com/about/
Facebook : https://www.facebook.com/sindonews/
Instagram: https://www.instagram.com/sindonews/
Twitter: https://twitter.com/SINDOnews
Tiktok: https://www.tiktok.com/@sindonews
#SindoPrime