E-Tilang Akan Uji Coba Mulai Bulan Depan

“Sejauh ini kami sudah melakukan uji coba kamera tersebut karena sudah ada yang terpasang di beberapa lokasi seperti beberapa hotel,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf akhir pekan lalu.

“Jadi kamera yang digunakan ini sangat canggih, nantinya data pelanggar akan langsung terkirim ke pusat data termasuk data pelanggarannya,” ucapnya. Setelah diketahui data pelanggar, polisi kemudian akan mendatangi rumah pemilik kendaraan. Pelanggar diberi waktu dua minggu untuk melakukan pembayaran denda di bank milik pemerintah.

“Ada dua alternatif, mulai dari langsung mengirim surat tilang atau melakukan konfirmasi,” ucapnya. Menurut Yusuf, adanya ETLE diharapkan bisa mengubah mindset para pengguna jalan sehingga lebih tertib.

Selain itu akan ada pengurangan anggota di lapangan sehingga akan lebih efisien. “Jadi anggota akan keluar bila darurat saja, kalau ada kecelakaan dan kasus lainnya,” ujarnya.
Dia berharap, setelah uji coba berhasil, penerapannya akan diperluas ke seluruh jalanan di Jakarta. Untuk diketahui, saat ini jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 18 juta unit yang terdiri atas 4 juta kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua serta angkutan umum.
Top