Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar oleh dewan pengawas (Dewas) pada hari ini Selasa (14/5/2024).
Ghufron yang diperiksa dari hampir enam jam itu, mengaku menghormati proses persidangan yang digelar oleh Dewas tersebut. Hal ini disampaikan Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ghufron menyebut bahwa sidang dugaan penyalahgunaan wewenang itu akan selesai lebih cepat pada minggu depan. Ghufron mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Melainkan hanya membantu dan hal itu katanya bagian dari kemanusiaan.