Salah satu saksi dari kubu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/3/2024).
Dalam kesaksiannya itu, Dadan melihat secara langsung fenomena ketika pensiunan TNI di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang membagikan sembako dengan kantong bertuliskan Prabowo-Gibran di masa tenang pada 11-12 Februari 2024.
Dadan melihat secara langsung pensiunan TNI tersebut sedang bagi-bagi sembako, karena lokasi pembagiannya tak jauh dari rumahnya.
Dadan mengatakan, isi kantong sembako bergambar Prabowo-Gibran itu, berisi beras, minyak dan mie instan.
Selain seorang pensiunan TNI, Dadan juga menyaksikan di kantor Desa Pasireurih tengah membagikan BLT di masa tenang sebelum pencoblosan pemilu 2024 dimulai.