Ustaz Yazid Mubarok, M.Hum menjelaskan bahwa bersuci itu menjadi pondasi dari segala amaliah wajib yang menekankan tentang syarat kebersihan lahir. Dalam konteks jinabat, ada beberapa hal yang menjadi keremehan orang dalam menyempurnakan
kesucian mandi wajib. Fiqih dengan segala pemahamannya memberikan pengajaran kepada kita tentang perbedaan membersihkan diri dan mensucikan hadats, sayangnya ada beberapa hal yang menjadi kebiasaan kita terkait kewajiban mensucikan hadats ini,
diantaranya menganggap hal yang sunnah justru dilakukan tanpa memperhatikan kewajiban yang justru harus dilakukan.
Vincentius Camar