Menkeu Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sri Mulyani menjelaskan, empat perusahaan yang merupakan debitur itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Produser: Akira AW