Sorry, your country is not allowed to access this content.

Menkeu Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi LPEI ke Kejagung

Menkeu Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sri Mulyani menjelaskan, empat perusahaan yang merupakan debitur itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top