Kejagung menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah IUP di PT Timah Tbk (TINS). RL selaku General Manager PT TINS ditetapkan sebagai tersangka baru.
Penetapan tersangka dilakukan, karena RL terbukti berkaitan dengan 2 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka.
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan