Sorry, your country is not allowed to access this content.

Imigrasi Cegah ABK Asing Turun dari Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak

Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mulai melarang ABK kapal asing turun ke darat. Hal ini sesuai keputusan pemerintah melarang WNA masuk Indonesia. Sebelum larangan diberlakukan per 1–14 Januari, petugas melakukan sosialisasi. Juga pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap ABK kapal asing. Larangan masuk WNA ini akibat temuan varian baru virus Corona di Inggris dan Irlandia.

Kontributor : Sony Hermawan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top