Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dinilai Berbahaya, Wapres Imbau Masyarakat Tidak Libatkan Anak-Anak saat Kampanye Pemilu

Wapres Ma’ruf Amin meminta agar tak melibatkan anak-anak pada saat kampanye Pemilihan Umum 2024.

Hal itu berdasar pada Undang-Undang Pemilu Nomor 23 Tahun 2002 bahwa anak-anak tidak boleh ikut serta dalam kegiatan politik.

Apalagi, kampanye seringkali dilakukan di tempat lapang yang ramai orang dan berdesakan sehingga berbahaya bagi anak.

Reporter: Binti Mufarida
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top