Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi perihal adanya petisi 100 yang melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 tersebut melaporkan hal itu pada Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa (9/1).
Menurut Ari, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan mimpi politik merupakan hal yang wajar di dalam negara demokrasi.
Namun terkait pemakzulan Presiden, Ari mengatakan bahwa mekanismenya telah diatur dalam konstitusi dengan syarat-syarat yang ketat. Menurutnya jika pemakzulan tersebut tidak sesuai koridor yang berlaku maka bisa disebut inkonstitusional.
Reporter : Raka Dwi Novianto
Produser: Reza Ramadhan