Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Yusril, jika penyidik dapat menghadirkan saksi memberatkan dan menghimpun alat bukti maka, tersangka dapat diberikan hak yang sama dengan menghadirkan saksi meringankan.
Hal tersebut agar penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang.
Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan