Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pernyataannya saat debat capres ketiga kemarin
Anies dinilai telah memfitnah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal kepemilikan tanah seluas 340 ribu hektar.
Anies juga dinilai memberi pernyataan yang menyerang dan menghina terkait anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dan nilai kinerja Prabowo sebesar 11 dari 100.