KPK resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (20/12). Abdul Gani diduga telah menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara
Wakil Ketua KPK mengatakan nilai proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp500 miliar. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek tersebut
Seolah-olah proyek itu sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Akira AW