Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jokowi: RUU Perampasan Aset merupakan Mekanisme Pengembalian Kerugian Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya RUU tersebut penting untuk segera disahkan.

Jokowi menyebut RUU Perampasan Aset menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga mendorong segera disahkannya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Reporter: Raka Novianto

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top