Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam. Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT yang diduga secara ilegal.
Polisi pun memeriksa dokumen mereka mendapatkan sejumlah KTP beralamat di NTT. KTP mereka buat di Medan dan setiap orang membayar Rp300 ribu kepada pembuat KTP.
Imigran tersebut telah ditahan di Rumah Detensi imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut mengenai kedatangan mereka.
Reporter: Stefanus Dile Payong
Produser: Reza Ramadhan