Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyambut baik surat edaran Menteri Agama (Menag) terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.
Gus Yahya menyebut semua orang berhak melakukan ibadah dimana saja dan tidak boleh dilarang. Diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman.
Reporter: Widya Michella
Produser: Kristo Suryokusumo