Sorry, your country is not allowed to access this content.

Guru Olahraga, Guru Ngaji dan Orangtua Predator Anak Ditangkap

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pria yang merupakan predator anak. Ketiganya adalah pria berinisial S, seorang guru ngaji yang mencabuli 3 anak di bawah umur.

AM, guru olahraga SMP yang mencabuli muridnya di hotel dan NS yang melecehkan anak kandungnya. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian para korban. Ketiga pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Sofyan Firdaus
(fan)
Top