Seusai berakhirnya PSBB, Kantor Urusan Agama (KUA) Harjamukti diramaikan dengan pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah maupun melakukan pendaftaran. Bahkan di awal Juni, sudah lebih dari seratus pasangan yang mendaftar untuk menikah. Sebelumnya saat PSBB, pendaftaran dan resepsi pernikahan dibatasi. Guna mencegah persebaran corona, akad nikah di KUA dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan.