Polisi menangkap seorang dokter gadungan di sebuah kamar kost di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Usai menangkap, polisi menggeledah kamar kost, dan menemukan sejumlah peralatan kedokteran.
Di antaranya stetoskop, obat-obatan, baju dinas dan identitas dokter, pria 23 tahun asal Batam ini ditangkap setelah menipu wanita dengan kerugian mencapai Rp200 juta. Dia diduga melakukan praktik kedokteran ilegal secara virtual. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Rani Sanjaya
#DokterGadungan #CempakaPutih #Polisi #PolresMetroJakartaPusat