Bali - WNA asal Rusia Grigori Krasnoshtanov (42) digiring petugas Polsek Kuta Selatan. Bule Rusia ini ditangkap karena menganiaya warga setempat hingga babak belur. Ia tak dapat menahan emosinya hanya karena istrinya dikejar anjing milik korban.
Dalam keadaan kalap Grigori langsung memukuli anjing tersebut di pekarangan rumah korban. Saat korban berusaha menghentikan, pelaku langsung melampiaskan amarahnya. Akibat aksi brutalnya pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara
Reporter : Bagus Alit
Produser: Reza Ramadhan