Hampir 2 tahun lalu, Lenggang Jakarta yang berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat, mengalami kebakaran hebat. Kebakaran itu merusak sejumlah bangunan di sana. Hingga Rabu (11/10), sisa-sisa kebakaran di Lenggang Jakarta masih ada dan nampak dibiarkan begitu saja.
Terpasang juga sebuah garis polisi yang melintang dengan tulisan dilarang parkir motor sembarangan. Padahal sudah hampir dua tahun setelah terbakar tidak juga diperbaiki.
Namun Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov DKI Jakarta sudah mengecek. Bahkan pedagang dijanjikan bahwa lokasi bekas kebakaran akan diperbaiki.
Hal itu disampaikan Maisaroh, pedagang di sana yang merasa takut bekas kios kebakaran ambruk.
Reporter: Giffar Rivana
Produser: Dinda Elita