Seorang residivis kasus pencurian dan narkoba ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora usai membobol rumah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai 4 yang tidak terkunci dan turun ke lantai 3 dan masuk ke seluruh ruangan di rumah korban termasuk kamar korban.
Kemudian pelaku mencuri sejumlah barang seperti sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai dari berbagai mata uang asing. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp200 juta.
Kontributor: Rizki Faluvi
Produser: Kristo Suryokusumo