Masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang hingga 25 oktober 2023.
Pemkot Bandung telah melakukan upaya penanganan sampah diantaranya penjajakan pemanfaatan lahan di Sumedang serta pemanfaatan lahan di kawasan Gedebage sebagai lokasi tepat pembuangan akhir.
Pemkot Bandung juga melakukan penguatan satuan tugas pengelolaan sampah mandiri yang terbentuk di 30 Kecamatan.
Kontributor: Billy Maulana Finkran