Sorry, your country is not allowed to access this content.

KLHK akan Periksa 161 Industri Terkait Polusi Udara, 11 Entitas Telah Dikenakan Sanksi Administrasi

Polusi udara saat ini tengah menjadi perhatian semua pihak. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera memeriksa 161 industri, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan dirinya telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ada 100 anggota tim untuk penegakan hukum. Hal ini disampaikan saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Pada kesempatan itu, Siti mengatakan dari 161 yang akan diperiksa paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantar Gebang.

Sementara itu, kata Siti, hingga tanggal 24 Agustus 2023, sudah ada 11 entitas yang telah dikenakan sanksi administrasi. “Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan.

Reporter : Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top