Sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari Raya didatangi aparat gabungan pada Jumat siang. Petugas langsung masuk dan memeriksa seluruh kamar hotel yang telah kosong. Hotel ini sebelumnya kedapatan menampung 70 tamu yang berstatus orang tanpa gejala Covid-19. Meski seluruh pasien telah dibawa ke Wisma Atlet, namun petugas tetap menyegel hotel selama 3 hari.
Pihak hotel pasrah dan menerima sanksi yang dijatuhka. Pemkot Jakarta Pusat mengancam akan menjatuhkan denda Rp50 juta apabila hotel tersebut kembali melanggar aturan.
Reporter: Rani Stones Sanjaya