Presiden Joko Widodo menanggapi keputusan MA yang merubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Sambo dijerat hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan MA, Jokowi pun meminta semua pihak untuk dapat menghormati keputusan tersebut.
Diketahui, selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei lalu.
Reporter: Raka Novianto