Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dugaan Ujaran Kebencian, Tim BBHAR DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP terhadap pengamat politik Rocky Gerung.

Laporan ini diterima terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antar-Golongan (SARA) yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam laporan itu, Rocky Gerung disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Reporter: Puteranegara

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top