Bareskrim Polri memeriksa jurnalis senior Edy Mulyadi, Edy diperiksa karena membuat dan mengunggah video langsung dari TKP Tol Jakarta-Cikampek km 50.
Dalam video tersebut, Edy mengaku mendapat keterangan dari saksi kunci, video tersebut terkait peristiwa baku tembak yang menewaskan enam laskar FPI. Didampingi kuasa hukumnya Abdullah Al-Katiri, Edy mengaku tidak mengetahui detail pemeriksaan yang dilakukan.
Kedatangannya masih bersifat klarifikasi siapa pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut. Edy meyakinkan, video yang diunggahnya melalui kanal YouTube miliknya tidak bisa dijerat hukum.
Reporter : Nadya Valerie, Juru Kamera : Galih Bagas
#Penembakan #6LaskarFpi #Bareskrim #TolJakartaCikampek