Sorry, your country is not allowed to access this content.

Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Hina Jokowi

Akademisi, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu. Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun.

Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut.

Reporter:Denhelmi Sajangbati

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top